Otensitas akta Notaris tidak hanya
dinilai dari fisiknya saja atau didalamnya ada Awal – Isi dan Akhir Akta. Tapi
menilai otensitas akta Notaris juga dari
tata cara dan prosedur pembuatannya.
Jika kemarin kita membicarakan akta
perbulan ribuan, secara fisik tidak ada yang meragukan akta tersebut akta
Notaris, tapi secara tata cara dan prosedur bisa dipertanyakan.
Bukan permissive, semuanya akan kembali
kepada yang membuatnya, dan tanggungjawab dunia-akhirat sudah tentu yang
bersangkutan sudah siap. Kita hanya saling mengingatkan saja. (HBA – INC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar