Mereka
yang tuna rungu (tuli dan bisu) tidak kehilangan hak perdatanya. Jika mereka menghadap
dan membuat akta apakah perlu memakai Pengampuan ? Menurut saya tidak perlu,
jika yang bersangkutan masih bisa melihat dan bisa membaca dan bisa diajak
berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Sehingga jika yang bersangkutan menghadap
Notaris dan membuat akta, ketika Notaris menjelaskan atau membacakan akta
tersebut, Notaris wajib minta bantuan kepada ahli bahasa isyarat untuk tuna
rungu yang tersumpah. Ahli bahasa tersebut duduk dekat Notaris, Notaris
membacakan pada saat itu juga langsung diterjemahkan. Setelah setelah dibacakan
agar yakin, Notaris dapat meminta juga kepada penghadap untuk membaca sendiri.
Pada akhir akta wajib disebutkan bahwa, Penghadap dalam keadaan tuna rungu,
sehingga dalam pembacaan akta dibantu oleh penterjemah bahasa isyarat tersumpah,
dan ikut menandatangani pada Minuta akta tersebut. (HBA – INC).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.
Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...
-
l Pasal 1 angka 1 UUPT bahwa : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan mod...
-
· Dalam implementasi beberapa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan ada tindakkan atau perbuatan hukum setela...
-
-Bahwa Pemarafan tiap halaman oleh Penghadap, Saksi dan Notaris dilakukan jika penghadap atas keinginan sendiri membaca akta yang bersangk...
-
Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap...
-
n Peralihan hak atas tanah wajib (imperatif) dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar untuk peralihan hak p...
-
· Sesuai dengan UUHT nomor 4 Tahun 1996, dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa SKMHT dilarang memuat ketentuan subsitu...
-
l Untuk dapat menentukan, apakah dalam jual - beli/hibah saham perseroan perlu persetujuan suami-isteri, maka perlu dilihat terlebih dah...
-
Tidak jarang dalam praktek Notaris, Salinan atau Kutipan Akta telah diberikan atau dibawa oleh para penghadap ternyata kemudian ada kesa...
-
Pada awal akta kalimat : 1. Menghadap – diberikan batasan atau pengertian, bahwa para penghadap yang sengaja datang ke hadapan Not...
-
Karena akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti, maka setidaknya material yang dipakai untuk menerakan tulisan tersebut haruslah memenuhi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar