Kamis, 28 Maret 2019

NAMA SIDIK JARI.


Tapak sidik jari tangan dan kaki mempunyai gambaran yang berbeda satu sama lainnya. Oleh karena itu disarankan memakai sidik jari tangan kanan dan kiri. Untuk jari tangan kanan atau kiri tertentu atau semua jari tangan kanan dan kiri.
Semua jari tangan (juga kaki ada namanya masing-masing), sehingga jika semuanya (atau jari tertentu saja) diminta dibubuhkan dalam lembaran tersebut harus disebutkan nama tiap jari tersebut. Tapi jika ditemukan jari yang kesebelas apa namanya ? Notaris dan penghadap yang mempunyai jari kesebelas tersebut harus membuat nama sendiri yang kemudian disebutkan dalam akta. (HBA – INC).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.

Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...