Bagaimana
mungkin seorang yang akan menjadi Notaris bisa memahami kebenaran dan keadilan
jika dalam proses pembelajaran atau pendidikannya tidak diajarkan mengenai apa
itu benar dan apa itu adil serta bagaimana cara memperoleh dan mewujudkan
kebenaran dan keadilan itu ?.
Jawabannya
sudah pasti, yakni dengan diadakannya matakuliah yang bisa memberikan pemahaman
tentang kebenaran dan keadilan. Notaris bukanlah robot yang sekedar membuat
akta, namun notaris adalah manusia. Manusia adalah makhluk yang penuh dengan
subyektifitas dan kepentingan. Subyektifitas dan kepentingan inilah yang
menyebabkan notaris bisa menghadapi permasalahan hukum di kemudian hari. Lalu,
jika notaris menghadapi permasalahan hukum, apakah cukup dengan ilmu atau
matakuliah tentang teknik pembuatan akta dapat membantu notaris menyelesaikan
masalah hukumnya? Tentu tidak. Oleh karena itu dalam pendidikan kenotariatan,
tidak cukup skill tentang teknik pembuatan akta semata, namun skill ilmu
hukumnya juga harus diberikan. Bukan hanya untuk antisipasi jika ada masalah
hukum, namun yang utama ialah untuk mewujudkan kebenaran dan kepastian sebagai
intisari dari kepastian hukum itu sendiri. (HBA – INC).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar