Kedua-duanya karyawan saya, Notaris sebagai saksi akta,
selanjutnya saya, Notaris memberitahukan akta ini kepada para penghadap dan
para saksi, dikarenakan para penghadap tidak bisa membaca dan mendengar maka
akta ini diterangkan dan dijelaskan oleh_____________________, selaku
penterjemah bahasa isyarat berizin sebagaimana ternyata dari Surat Keputusan
____________________________.
segera setelah para penghadap mengerti dan memahami akta
ini, maka akta ini ditandatangani oleh para penghadap, para saksi dan saya,
Notaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar