Dalam hal seseorang Notaris sebelum ada persetujuan dari Majelis
Kehormatan Notaris Wilayah (MKN Wilayah) telah datang ke Penyidik dan tak
keberatan untuk diperiksa sebagai saksi apakah dapat dibenarkan menurut
PERMENKUM HAM RI No. 7 Tahun 2016 ?
|
|
-
Sesuai ketentuan
Pasal 18 ayat 1 huruf b Permenkum HAM RI No. 7 Tahun 2016 wajib diperlukan
adanya persetujuan dari MKN Wilayah dalam hal Notaris dipanggil untuk hadir
dalam pemeriksaan oleh Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim baik sebagai saksi
maupun Tersangka. Penyidik baru dapat memeriksa Notaris setelah adanya
jawaban persetujuan dari Ketua MKN wilayah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)
hari kerja, terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan, apabila dalam
jangka waktu sebagaimana dimaksud terlampaui, dianggap Majelis Kehormatan
Notaris Wilayah menerima permintaan persetujuan tersebut (vide Pasal 23 ayat
4, 5 PERMENKUM HAM RI No. 7 Tahun 2016).
-
Bila Notaris hadir
sebelum adanya persetujuan atau jawaban dari Ketua MKN Wilayah, dan bersedia
hadir diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan tersebut mengandung cacat formal.
(HBA – INC).
|
Sabtu, 30 Maret 2019
DATANG KE PENYIDIK SEBELUM IZIN MKNW.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.
Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...
-
l Pasal 1 angka 1 UUPT bahwa : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan mod...
-
· Dalam implementasi beberapa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan ada tindakkan atau perbuatan hukum setela...
-
-Bahwa Pemarafan tiap halaman oleh Penghadap, Saksi dan Notaris dilakukan jika penghadap atas keinginan sendiri membaca akta yang bersangk...
-
Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap...
-
n Peralihan hak atas tanah wajib (imperatif) dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar untuk peralihan hak p...
-
· Sesuai dengan UUHT nomor 4 Tahun 1996, dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa SKMHT dilarang memuat ketentuan subsitu...
-
l Untuk dapat menentukan, apakah dalam jual - beli/hibah saham perseroan perlu persetujuan suami-isteri, maka perlu dilihat terlebih dah...
-
Tidak jarang dalam praktek Notaris, Salinan atau Kutipan Akta telah diberikan atau dibawa oleh para penghadap ternyata kemudian ada kesa...
-
Pada awal akta kalimat : 1. Menghadap – diberikan batasan atau pengertian, bahwa para penghadap yang sengaja datang ke hadapan Not...
-
Karena akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti, maka setidaknya material yang dipakai untuk menerakan tulisan tersebut haruslah memenuhi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar