Ketentuan
Pasal 16 A UUJN - P tersebut tidak menyebutkan sanksinya untuk Calon Notaris
yang sedang Magang ternyata tidak mampu menjaga rahasia segala akta atau informasi apapun yang diperolehnya selama Magang dari
Notaris di tempat yang bersangkutan Magang. Bahwa jika Calon Notaris yang
sedang Magang melakukan perbuatan seperti itu, tidak perlu dijatuhkan Sanksi,
tapi dalam Surat Keterangan Magang yang diberikan Notaris tuliskan/jelaskan dan
tegaskan bahwa Calon Notaris tersebut telah tidak mampu menjaga rahasia segala
akta atau informasi apapun yang diperolehnya selama Magang, sehingga menjadi alasan
bagi organisasi Notaris (Ikatan Notaris Indonesia) untuk tidak memberikan
rekomendasi apapun atas calon Notaris yang bersangkutan. (HBA – INC).
Sabtu, 30 Maret 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.
Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...
-
l Pasal 1 angka 1 UUPT bahwa : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan mod...
-
· Dalam implementasi beberapa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan ada tindakkan atau perbuatan hukum setela...
-
-Bahwa Pemarafan tiap halaman oleh Penghadap, Saksi dan Notaris dilakukan jika penghadap atas keinginan sendiri membaca akta yang bersangk...
-
Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap...
-
n Peralihan hak atas tanah wajib (imperatif) dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar untuk peralihan hak p...
-
· Sesuai dengan UUHT nomor 4 Tahun 1996, dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa SKMHT dilarang memuat ketentuan subsitu...
-
l Untuk dapat menentukan, apakah dalam jual - beli/hibah saham perseroan perlu persetujuan suami-isteri, maka perlu dilihat terlebih dah...
-
Tidak jarang dalam praktek Notaris, Salinan atau Kutipan Akta telah diberikan atau dibawa oleh para penghadap ternyata kemudian ada kesa...
-
Pada awal akta kalimat : 1. Menghadap – diberikan batasan atau pengertian, bahwa para penghadap yang sengaja datang ke hadapan Not...
-
Karena akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti, maka setidaknya material yang dipakai untuk menerakan tulisan tersebut haruslah memenuhi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar