Dalam praktek
Notaris, terjadi juga ketika para penghadap telah membubuhkan tanda tanganya
pada Minuta Akta, tapi ketika Notaris meminta agar membubuhkan sidikjari
tangannya pada lembaran tersendiri, ternyata menolak ? Sesuai dengan ketentuan
Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN – P, pembubuhan sidik jari tangan di lembaran
tersendiri dari penghadap yang sudah tangan di Minuta merupakan kewajiban
Notaris. Sehingga jika tidak dilakukan oleh Notaris, maka Notaris dikenai sanksi administratif sebagaimana
tersebut dalam Pasal 16 angka 11 UUJN - P. Dan jika ada yang tidak mau tidak
perlu menuliskannnya di akhir akta. Meskipun disebutkan diakhir akta tidak akan
mengurangi sanksi administratif terhadap Notaris yang bersangkutan. Bahwa pembubuhan sidikjari tangan tersebut
merupakan kewajiban Notaris untuk meminta kepada para penghadap dan bersifat
fakultatif (boleh dilakukan – boleh tidak dilakukan). Jika dilakukan bukan bagian dari aspek formal akta dan jika
tidak dilakukan aktanya tetap sah dan mengikat para penghadap. (HBA – INC).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.
Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...
-
l Pasal 1 angka 1 UUPT bahwa : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan mod...
-
· Dalam implementasi beberapa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan ada tindakkan atau perbuatan hukum setela...
-
-Bahwa Pemarafan tiap halaman oleh Penghadap, Saksi dan Notaris dilakukan jika penghadap atas keinginan sendiri membaca akta yang bersangk...
-
Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap...
-
n Peralihan hak atas tanah wajib (imperatif) dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar untuk peralihan hak p...
-
· Sesuai dengan UUHT nomor 4 Tahun 1996, dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa SKMHT dilarang memuat ketentuan subsitu...
-
l Untuk dapat menentukan, apakah dalam jual - beli/hibah saham perseroan perlu persetujuan suami-isteri, maka perlu dilihat terlebih dah...
-
Tidak jarang dalam praktek Notaris, Salinan atau Kutipan Akta telah diberikan atau dibawa oleh para penghadap ternyata kemudian ada kesa...
-
Pada awal akta kalimat : 1. Menghadap – diberikan batasan atau pengertian, bahwa para penghadap yang sengaja datang ke hadapan Not...
-
Karena akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti, maka setidaknya material yang dipakai untuk menerakan tulisan tersebut haruslah memenuhi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar