Dalam praktek Notaris
ditemukan juga kebiasaan, yaitu ketika penghadap yang tangannya sakit atau
tidak keterbatasan dengan fungsi tangannya, oleh Notaris atau saksi atau
karyawan dari kantor Notaris, diangkat tangannya oleh Notaris atau oleh saksi
atau karyawan dari kantor Notaris untuk diarahkan sidik jari tangannya pada
tempat tertentu (pada lembaran Minuta akta ketika belum berlaku ketentuan Pasal
1 angka 8 UUJN - P) atau pada lembaran kertas yang telah disediakan oleh
Notaris yang akan dilekatkan pada Minuta akta. Hal tersebut merupakan bentuk
pemaksaan atau bukan kehendak bebas dari penghadap, jika ada penghadap yang
bisa membuktikan hal tersebut dan menggugat ke pengadilan, maka berdasarkan
putusan hakim akta tersebut bisa dibatalkan. Oleh karena itu sangat tidak perlu
Notaris atau saksi atau karyawan kantor Notaris untuk membimbing dan
mengarahkan penempatan sidik jari tangan penghadap tersebut, Notaris hanya
perlu menunjukkan tempat pada lembaran kertas tersebut sidik jari tangan
penghadap harus dibubuhkan. (HBA – INC).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
UNSUR-UNSUR YANG HARUS ADA PADA AWAL AKTA NOTARIS.
Pasal 38 UUJN – P menegaskan mengenai aspek formalitas akta Notaris agar berkedudukan sebagai akta otentik. Ada 3 (tiga) bagian yaitu : Aw...
-
l Pasal 1 angka 1 UUPT bahwa : Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan mod...
-
· Dalam implementasi beberapa ketentuan dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan ada tindakkan atau perbuatan hukum setela...
-
-Bahwa Pemarafan tiap halaman oleh Penghadap, Saksi dan Notaris dilakukan jika penghadap atas keinginan sendiri membaca akta yang bersangk...
-
Kedua-duanya karyawan saya, Notaris, sebagai saksi-saksi akta, segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada para penghadap...
-
n Peralihan hak atas tanah wajib (imperatif) dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai dasar untuk peralihan hak p...
-
· Sesuai dengan UUHT nomor 4 Tahun 1996, dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa SKMHT dilarang memuat ketentuan subsitu...
-
l Untuk dapat menentukan, apakah dalam jual - beli/hibah saham perseroan perlu persetujuan suami-isteri, maka perlu dilihat terlebih dah...
-
Tidak jarang dalam praktek Notaris, Salinan atau Kutipan Akta telah diberikan atau dibawa oleh para penghadap ternyata kemudian ada kesa...
-
Pada awal akta kalimat : 1. Menghadap – diberikan batasan atau pengertian, bahwa para penghadap yang sengaja datang ke hadapan Not...
-
Karena akta Notaris berfungsi sebagai alat bukti, maka setidaknya material yang dipakai untuk menerakan tulisan tersebut haruslah memenuhi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar